Pasal 33 Sila Ke Berapa

Pasal 33 Sila Ke Berapa

100%100% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat

0%0% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat

0%0% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat

0%0% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat

Pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila.

Bobo.id - Masyarakat Indonesia membangun hubungan antarwarga dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Di Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar keseluruhan hukum di Indonesia.

Ini sesuai dengan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan pasal 1 ayat 3, yang berbunyi:

"Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.."

Sedangkan UUD 1945 merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Artinya, UUD 1945 dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.

Nah, UUD 1945 disusun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sehingga setiap sila Pancasila dijabarkan dalam pasal UUD 1945.

Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila.

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut!

Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila ke-2 Pancasila

Sila kedua Pancasila mengandung nilai kemanusiaan dan menghargai hak asasi manusia.

Artinya, pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila ini juga berisi hal-hal yang berhubungan dengan kemanusiaan.

Berikut ini contoh pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan sila kedua Pancasila.

- UUD 1945 Pasal 26 ayat (3)

"Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang."

- UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)

"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila Keempat Pancasila, Materi PPKn

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."

- UUD 1945 Pasal 28A - 28J

Berkaitan dengan hak asasi manusia yang diatur, dilindungi, dan dijamin oleh negara.

- UUD 1945 Pasal 29 ayat (2)

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

- UUD 1945 Pasal 31 ayat (1)

"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."

- UUD 1945 Pasal 34 ayat (1)

"Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara."

Mengapa Pancasila dan UUD 1945 saling berhubungan?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.

Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan

Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

AIA Healthiest Schools Dukung Sekolah Jadi Lebih Sehat Melalui Media Pembelajaran dan Kompetisi

Makna Sila Kedua Pancasila

Sila kedua Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung nilai kemanusiaan.

Dalam lambang negara Garuda Pancasila, sila kedua Pancasila disimbolkan dengan gambar rantai emas.

Jika diperhatikan, maka rantai emas terdiri dari mata rantai berbentuk bulat dan persegi yang saling berkaitan.

Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Sila Ketiga Pancasila, Materi Kelas 6 SD

Uniknya, banyak warga masyarakat Indonesia belum mengetahui bahwa jumlah mata rantai tersebut adalah 17.

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, mata rantai yang berkesinambungan ini bermakna manusia saling terikat dan turun-temurun.

Mata rantai diberi warna emas untuk melambangkan kejayaan, kebesaran bangsa, dan keluhuran bangsa.

Latar belakang merah berarti sifat keberanian, yakni berani dalam menegakkan kemanusiaan yang adil dan berabad.